KBRN. Kediri : Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar Dibantu Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, Kasdim 0809 Walikota Czi Gatot Palwo Edi dan Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit mengikuti Arah Presiden Republik Indonesia secara virtual di Command Center Balai Kota Kediri, Senin (7/2).
Beberapa poin penting yang menjadi fokus utama pembahasan sekaligus menjadi catatan untuk seluruh kepala daerah dalam Arahan tersebut, yakni mengenai penanganan gelombang tiga Covid-19 masuknya varian Omicron yang memiliki penyebaran begitu cepat.
Presiden Joko Widodo mengungkapkan ada dua kunci dalam penanganan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di berbagai daerah khusunya yang beraad di Pulau jawa dan Bali. Pertama adalah percepatan vaksinasi. Berdasarkan data dari kematian akibat Covid-19, sebanyak 69 persen pasien meninggal belum vaksin lengkap. Kedua adalah pentingnya disiplin protokol kesehatan.
Tak hanya itu, Presiden juga memerintahkan seluruh kepala daerah untuk mengecek BOR rumah sakit, ruang isolasi terpusat, ketersediaan obat dan oksigen. Hal-hal tersebut harus dipersiapkan untuk mengantisipasi dari lonjakan kasu yang terjadi setiap harinya. Untuk pasien tanpa gejala dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri atau isolasi terpusat. Sementara rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, gejala berat hingga kritis.
Menanggapi arahan Presiden, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan Pemerintah Kota Kediri bersama Forkopimda terus melakukan berbagai langkah antisipasi. Ruang isolasi terpusat di Kota Kediri sudah disiapkan. Lalu penambahan tempat tidur rumah sakit serta pengecekan stok obat dan oksigen juga terus dilakukan. Percepatan vaksinasi juga terus digenjot oleh Pemerintah Kota Kediri. Sedangkan untuk fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area
publik lainnya ditutup sementara.
Hal senada juga oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi. juga siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kediri untuk penanganan Covid-19. PPKM Mikro yang ada di tingkat kelurahan akan diaktifkan kembali. Penegakan protokol kesehatan melalui operasi yustisi akan lebih sering dilakukan, serta penanganan hulu ke hilir yang juga akan diterapkan.
