Syarat Cari Kartu Identitas Anak (KIA)

berita | 05/06/2018

PERSYARATAN PENERBITAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)

 

  1. Umur 0 s/d  5 tahun:
  1. Fotocopy akta kelahiran
  2. Fotocopy KK
  3. Fotocopy KTP orangtua
  4. Fotocopy surat nikah orang tua

     b. Umur lebih 5 tahun s/d 17 tahun:

  1. Fotocopy akta kelahiran
  2. Fotocopy KK
  3. Fotocopy KTP orangtua
  4. Fotocopy surat nikah orang tua
  5. Pas foto 3x4, 2 lembar